SEJARAH PERPUSTAKAAN BIU

Sejarah Perpustakaan University Bina Insani   

   Perpustakaan Universitas Bina Insani  merupakan bagian dari unit kerja yang dimiliki Bina Insani University yang memiliki visi,misi dan tujuan untuk mendukung visi,misi dari Iinstansi,lembaga atau universitas. Sejak 6 Juni 2000 Bina Insani University berdiri pada awal mulanya dengan nama Akademi Bina Insani,dan tahun 2006 Yayasan Pendidikan Satya Karsa (YPSK) menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang Strata satu dan  Diploma Tiga bidang Informatika dan Komputer dengan nama STMIK BINA INSANI. Pada tahun 2019 berubah nama dari STMIK & Akademi Bina Insani menjadi Universitas Bina Insani. Perpustakaan merupakan satu bagian dari perkembangan Universitas ituh sendiri dan perpustakaan sendiri memiliki fungsi pendidikan,penelitian,informasi,rekreasi dan pelestarian bertujuan untuk mendukung visi dan misi dari Universitas Bina Insani,perpustakaan Bina Insani University memiliki perpustakaan dengan pola perpustakaan senteralisasi yakni perpustakaan dipusatkan disatu unit perpustakaan sebagai perpustakaan utama yang memberikan layanan kepada semua program studi yang dimiliki. Perpustakaan Universitas Bina Insani ini berbasiskan teknologi informasi komputer dengan memanfaatkan perangkat lunak (software), yakni SLIM Akasia atau Senayan Library Management System, sistem ini adalah perangkat lunak sistem manajemen perpustakaan (library management system) dengan sumber terbuka yang di lisensikan di bawah GPL v3, aplikasi ini pertama kali dikembangkan dan digunakan oleh Perpustakaan Kementerian Pendidikan Nasional, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, dan  Kementerian Pendidikan Nasional.

Persyaratan menjadi anggota :
1.   Setiap pengguna perpustakaan yang ingin melakukan peminjaman koleksi perpustakaan harus
     menjadi anggota perpustakaan.
2.  Calon anggota perpustakaan diwajibkan mengisi formulir pendaftaran anggota yang telah di 
    sediakan oleh perpustakaan serta menyedikan foto diri dengan kapasitas Makximal 500 KB. Formulir di isi secara online yakni bit.ly/perpustakaanbinainsani
3.   Pendaftaran anggota membayar administrasi sebesar Rp. 10.000,00-  untuk satu calon anggota.
4.  Masa keanggotaan Mahasiswa dinyatakan nonaktif apabila, memenuhi salah satu atau kriteria yaitu:
     a.    Telah menyerahkan bukti fisik hasil karya ilmiah.
     b.    Telah melampirkan bukti bebas pustaka.
     c.    Telah melewati masa studi 4 tahun untuk S1 dan 3 tahun untuk D3.
5. Setiap anggota perpustakaan yang telah dinyatakan nonaktif dapat melakukan perpanjangan masa aktif minimal 1 kali masa periode untuk Mahasiswa dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.5.000 (Lima Ribu Rupiah)
6.    Masa keanggotaan Dosen dan Tendik adalah selama yang bersangkutan masih berstatus aktif di Universitas Bina Insani.
7. Pihak pengelola perpustakaan memastikan setiap anggota perpustakaan mendapatkan kartu anggota selambat – lambatnya 7 hari masa kerja.